Energi Alternatif untuk Masa Depan Indonesia
Perbincangan topik energi bukanlah sebuah hal baru
yang diperbincangkan. Topik ini sebenarnya sudah sering kali diangkat oleh
berbagai macam pihak sejak lama. Namun, perbincangan mengenai sumber energi alternatif
saat ini cukup ramai diperbincangkan mengingat keterbatasan energi fosil di
Indonesia yang mengharuskan masyakat untuk mencari pengganti alternatif.
Energi fosil di Indonesia khususnya minyak
bumi saat ini sangat terbatas, sehingga mayoritas konsumsi di Indonesia masih
mengandalkan impor yang harus di beli dengan dolar. Selain itu, harga minyak
bumi juga tidak stabil sehingga hal ini sangat berpengaruh terhadap kondisi
politik dunia. Sedangkan dengan energi alternatif, Indonesia tidak perlu
terpengaruh dengan naik turunnya harga minyak dunia dan juga tidak terpengaruh
terhadap nilai dollar. Dikarenakan energi alternatif tersebut tidak perlu di
beli karena energinya sudah tersedia atau dapat disediakan sendiri di alam,
serta ketersediannya juga melimpah. Keuntungan lain dari energi alternatif yaitu
dapat lebih minim polusi, sehingga dapat mengurangi beban biaya kesehatan
masyarakat.
Cetak biru Pengelolaan Energi Nasional 2006 -
2025 sesuai dengan Perpres no.5 tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional
mentargetkan bauran energi dimana energi baru terbarukan meningkat dari 6,20%
menjadi 17 %, yang dibagi dalam bahan bakar nabati 7%, panas bumi 5%, surya dan
angin 5% dan batu bara cair 2%. Sementara itu, sumber daya alam fosil seperti
minyak bumi, gas bumi dan batu bara turun menjadi 83% dimana komposisi
nya adalah gas bumi 30%, minyak bumi 20% dan batu bara 33%. Berdasarkan data
diatas terlihat bahwa pemanfaatan energi yang berasal dari sumber daya fosil
masih sangat besar dan masih menjadi faktor penentu dalam menuju kemandirian
energi.
Mengingat bahwa saat
ini Indonesia masih bergantung pada penggunaan energi fosil, diperlukanlah
adanya beberapa terobosan kebijakan baru dapat memicu pertumbuhan energi
alternatif di Indonesia agar lebih terakselerasi memenuhi kebutuhan pasokan
energi di dalam negeri dan turut berpartisipasi aktif menurunkan emisi rumah
kaca. Indonesia memiliki sumber daya alam yang berpotensi menjadi sumber
energi. Sehingga, sudah seharusnya pemerintah mengambil langkah untuk
mengembangkan sumber daya energi alternatif yang bersifat sustainable dan
ramah lingkungan.
Negara Indonesia
memiliki banyak sumber daya energi alternatif. Namun, berdasarkan tingkat
keekonomisan dan keterjangkauan teknologinya ada dua sumber daya energi
alternatif yang potensial dikembangkan di Indonesia yaitu geothermal dan arus
laut. Geothermal (panas bumi) menjadi pilihan sumber daya alternatif baik
karena uap panas yang digunakan untuk memutar generator dapat diinjeksikan lagi
kedalam tanah sehingga tidak terjadi pembuangan residu ke lingkungan sekitar.
Arus laut juga menjadi pilihan sumber daya alternatif yang baik karena
generator dapat diputar secara otomatis akibat aliran arus di lautan lepas.
![]() |
| Pemanfaat Geothermal di Indonesia |
Dua pilihan
sumber energi alternatif ini diperkuat dengan fakta bahwa letak Indonesia yang
sangat strategis secara geografis. Indonesia termasuk ke dalam kawasan Ring Of
Fire yang menyebabkan banyaknya gunung api yang terbentuk disepanjang Pulau
Sumatra bagian barat, Pulau Jawa bagian selatan, dan Pulau Sulawesi bagian
utara.
Secara tidak
langsung hal ini menyebabkan potensi geothermal Indonesia menjadi sangat besar
pula. Hal ini telah terbukti dengan tercatatnya potensi geothermal Indonesia
mencapai 13.550 MWe oleh berbagai pakar energi pada tahun 2004. Selain itu
pemerintah juga tidak bisa memandang sebelah mata potensi energi yang berasal dari
arus laut Indonesia.
Selain itu, Indonesia
memiliki banyak pulau dan selat sehingga sangat memungkinkan arus laut akibat
interaksi Bumi Bulan Matahari mengalami percepatan saat melewati selat-selat
tersebut. Energi ini juga mempunyai intensitas energi kinetik yang besar
dibandingkan dengan energi terbarukan yang lain.
Hal ini
disebabkan densitas air laut 830 kali lipat densitas udara sehingga dengan
kapasitas yang sama turbin arus laut akan jauh lebih kecil dibandingkan dengan
turbin angin. Namun, sayangnya belum ada satu pun pakar yang memprediksi
seberapa besar potensi energi dari sumber daya alternatif ini.
Akan tetapi,
permasalahan utama yang terjadi di Indonesia adalah sumber daya alternatif
tersebut belum dapat berkembang dengan baik. Hingga kini penggunaan APBN
khususnya di bidang energi masih berfokus pada pengelolaan dan konsumsi minyak
dan gas Indonesia dan jatah pengembangan sumber daya alternatif belum menjadi prioritas pemerintah.
Peralihan energi tidak akan pernah terjadi
tanpa ada keinginan kuat pemerintah dan legislatif, karena di butuhkan
kebijakan dan regulasi dari pemerintah dan legislatif untuk mendorong
pembangunan energi alternatif baik oleh pemerintah maupun investor swasta.
Berikut beberapa bentuk kebijakan dan regulasi yang dapat mendorong penggunaan
sumber daya alternatif di Indonesia :
-
Meningkatkan
peran serta dan pendanaan LIPI maupun Kemenristek untuk meneliti lokasi-lokasi
potensi energi alternatif di Indonesia serta teknologinya yang paling sesuai
dengan kondisi geografis di Indonesia.
-
Membuat regulasi
dan memberikan subsidi pajak terhadap pembangkit-pembangkit listrik energi
alternatif.
-
Lebih mempermudah
izin-izin pembangunan dan pengoperasionalan pembangkit energi alternatif
dibandingkan pembangkit energi fosil.
-
Membuat regulasi
yang lebih memudahkan masuknya kendaraan lsitrik dari pada kendaraan
konvesional, sehingga akan meningkatkan demand terhadap energi listrik
yang secara otomatis akan memicu ketetarikan investor untuk berinvestasi di
Indonesia.
-
Menetapkan harga
beli pemerintah atau PLN terhadap energi alternatif lebih mahal atau setidaknya
sama dengan harga energi fosil , sehingga meningkatkan ketertarikan investor
untuk berpartisipasi.
-
Pembangunan
stasiun pengisian kendaraan listrik di SPBU pertamina. Selain lahannya sudah
tersedia, juga agar tidak merugikan salah satu BUMN terbesar di Indonesia ini.
-
Mengalokasikan
APBN setidaknya untuk 1 pembangkit energi alternatif per tahunnya.
Oleh
karena itu, dibutuhkanlah dukungan baik dari masyarakat maupun pemerintah agar
ke depannya Indonesia dapat mengembangkan sumber energi alternatif yang ramah lingkungan
dan lebih efisien.
Sumber dan Referensi
Basari, R. (2015,
Desember 31). Energi Alternatif Masa Depan Indonesia, Berdasarkan
Keunggulan Geografis. Retrieved from Kompasiana:
https://www.kompasiana.com/rambangbasari/5684e2761a7b61ab06052ec7/energi-alternatif-masa-depan-indonesia-berdasarkan-keunggulan-geografis?page=all
Fajar, M. I.
(2019, Agustus 23). Sumber Energi Gas Bumi Alternatif Percepatan Kemandirian
Energi. Retrieved from Harian Terbit:
https://www.harianterbit.com/index.php/read/109598/Sumber-Energi-Gas-Bumi-Alternatif-Percepatan-Kemandirian-Energi
Noor, R. A.
(2009, November 12). Energi Alternatif Indonesia: Anugerah Atau Kutukan.
Retrieved from Detik News:
https://news.detik.com/opini/d-1240163/energi-alternatif-indonesia-anugerah-atau-kutukan

Comments
Post a Comment