Energi Alternatif untuk Masa Depan Indonesia

Perbincangan topik energi bukanlah sebuah hal baru yang diperbincangkan. Topik ini sebenarnya sudah sering kali diangkat oleh berbagai macam pihak sejak lama. Namun, perbincangan mengenai sumber energi alternatif saat ini cukup ramai diperbincangkan mengingat keterbatasan energi fosil di Indonesia yang mengharuskan masyakat untuk mencari pengganti alternatif.

Energi fosil di Indonesia khususnya minyak bumi saat ini sangat terbatas, sehingga mayoritas konsumsi di Indonesia masih mengandalkan impor yang harus di beli dengan dolar. Selain itu, harga minyak bumi juga tidak stabil sehingga hal ini sangat berpengaruh terhadap kondisi politik dunia. Sedangkan dengan energi alternatif, Indonesia tidak perlu terpengaruh dengan naik turunnya harga minyak dunia dan juga tidak terpengaruh terhadap nilai dollar. Dikarenakan energi alternatif tersebut tidak perlu di beli karena energinya sudah tersedia atau dapat disediakan sendiri di alam, serta ketersediannya juga melimpah. Keuntungan lain dari energi alternatif yaitu dapat lebih minim polusi, sehingga dapat mengurangi beban biaya kesehatan masyarakat.

Cetak biru Pengelolaan Energi Nasional 2006 - 2025 sesuai dengan Perpres no.5 tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional mentargetkan bauran energi dimana energi baru terbarukan meningkat dari 6,20% menjadi 17 %, yang dibagi dalam bahan bakar nabati 7%, panas bumi 5%, surya dan angin 5% dan batu bara cair 2%. Sementara itu, sumber daya alam fosil seperti minyak bumi, gas bumi dan batu bara turun menjadi 83% dimana  komposisi nya adalah gas bumi 30%, minyak bumi 20% dan batu bara 33%. Berdasarkan data diatas terlihat bahwa pemanfaatan energi yang berasal dari sumber daya fosil masih sangat besar dan masih menjadi faktor penentu dalam menuju kemandirian energi.

Mengingat bahwa saat ini Indonesia masih bergantung pada penggunaan energi fosil, diperlukanlah adanya beberapa terobosan kebijakan baru dapat memicu pertumbuhan energi alternatif di Indonesia agar lebih terakselerasi memenuhi kebutuhan pasokan energi di dalam negeri dan turut berpartisipasi aktif menurunkan emisi rumah kaca. Indonesia memiliki sumber daya alam yang berpotensi menjadi sumber energi. Sehingga, sudah seharusnya pemerintah mengambil langkah untuk mengembangkan sumber daya energi alternatif yang bersifat sustainable dan ramah lingkungan.

Negara Indonesia memiliki banyak sumber daya energi alternatif. Namun, berdasarkan tingkat keekonomisan dan keterjangkauan teknologinya ada dua sumber daya energi alternatif yang potensial dikembangkan di Indonesia yaitu geothermal dan arus laut. Geothermal (panas bumi) menjadi pilihan sumber daya alternatif baik karena uap panas yang digunakan untuk memutar generator dapat diinjeksikan lagi kedalam tanah sehingga tidak terjadi pembuangan residu ke lingkungan sekitar. Arus laut juga menjadi pilihan sumber daya alternatif yang baik karena generator dapat diputar secara otomatis akibat aliran arus di lautan lepas.
Pemanfaat Geothermal di Indonesia

Dua pilihan sumber energi alternatif ini diperkuat dengan fakta bahwa letak Indonesia yang sangat strategis secara geografis. Indonesia termasuk ke dalam kawasan Ring Of Fire yang menyebabkan banyaknya gunung api yang terbentuk disepanjang Pulau Sumatra bagian barat, Pulau Jawa bagian selatan, dan Pulau Sulawesi bagian utara.

Secara tidak langsung hal ini menyebabkan potensi geothermal Indonesia menjadi sangat besar pula. Hal ini telah terbukti dengan tercatatnya potensi geothermal Indonesia mencapai 13.550 MWe oleh berbagai pakar energi pada tahun 2004. Selain itu pemerintah juga tidak bisa memandang sebelah mata potensi energi yang berasal dari arus laut Indonesia.

Selain itu, Indonesia memiliki banyak pulau dan selat sehingga sangat memungkinkan arus laut akibat interaksi Bumi Bulan Matahari mengalami percepatan saat melewati selat-selat tersebut. Energi ini juga mempunyai intensitas energi kinetik yang besar dibandingkan dengan energi terbarukan yang lain.

Hal ini disebabkan densitas air laut 830 kali lipat densitas udara sehingga dengan kapasitas yang sama turbin arus laut akan jauh lebih kecil dibandingkan dengan turbin angin. Namun, sayangnya belum ada satu pun pakar yang memprediksi seberapa besar potensi energi dari sumber daya alternatif ini.

Akan tetapi, permasalahan utama yang terjadi di Indonesia adalah sumber daya alternatif tersebut belum dapat berkembang dengan baik. Hingga kini penggunaan APBN khususnya di bidang energi masih berfokus pada pengelolaan dan konsumsi minyak dan gas Indonesia dan jatah pengembangan sumber daya alternatif belum menjadi prioritas pemerintah.

Peralihan energi tidak akan pernah terjadi tanpa ada keinginan kuat pemerintah dan legislatif, karena di butuhkan kebijakan dan regulasi dari pemerintah dan legislatif untuk mendorong pembangunan energi alternatif baik oleh pemerintah maupun investor swasta. Berikut beberapa bentuk kebijakan dan regulasi yang dapat mendorong penggunaan sumber daya alternatif di Indonesia :
-          Meningkatkan peran serta dan pendanaan LIPI maupun Kemenristek untuk meneliti lokasi-lokasi potensi energi alternatif di Indonesia serta teknologinya yang paling sesuai dengan kondisi geografis di Indonesia.
-          Membuat regulasi dan memberikan subsidi pajak terhadap pembangkit-pembangkit listrik energi alternatif.
-          Lebih mempermudah izin-izin pembangunan dan pengoperasionalan pembangkit energi alternatif dibandingkan pembangkit energi fosil.
-          Membuat regulasi yang lebih memudahkan masuknya kendaraan lsitrik dari pada kendaraan konvesional, sehingga akan meningkatkan demand terhadap energi listrik yang secara otomatis akan memicu ketetarikan investor untuk berinvestasi di Indonesia.
-          Menetapkan harga beli pemerintah atau PLN terhadap energi alternatif lebih mahal atau setidaknya sama dengan harga energi fosil , sehingga meningkatkan ketertarikan investor untuk berpartisipasi.
-          Pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik di SPBU pertamina. Selain lahannya sudah tersedia, juga agar tidak merugikan salah satu BUMN terbesar di Indonesia ini.
-          Mengalokasikan APBN setidaknya untuk 1 pembangkit energi alternatif per tahunnya.

Oleh karena itu, dibutuhkanlah dukungan baik dari masyarakat maupun pemerintah agar ke depannya Indonesia dapat mengembangkan sumber energi alternatif yang ramah lingkungan dan lebih efisien.

Sumber dan Referensi
Basari, R. (2015, Desember 31). Energi Alternatif Masa Depan Indonesia, Berdasarkan Keunggulan Geografis. Retrieved from Kompasiana: https://www.kompasiana.com/rambangbasari/5684e2761a7b61ab06052ec7/energi-alternatif-masa-depan-indonesia-berdasarkan-keunggulan-geografis?page=all
Fajar, M. I. (2019, Agustus 23). Sumber Energi Gas Bumi Alternatif Percepatan Kemandirian Energi. Retrieved from Harian Terbit: https://www.harianterbit.com/index.php/read/109598/Sumber-Energi-Gas-Bumi-Alternatif-Percepatan-Kemandirian-Energi
Noor, R. A. (2009, November 12). Energi Alternatif Indonesia: Anugerah Atau Kutukan. Retrieved from Detik News: https://news.detik.com/opini/d-1240163/energi-alternatif-indonesia-anugerah-atau-kutukan


Comments

Popular Posts